Advertisement
Lingkungan Hidup |
Pendidikan lingkungan hidup menurut konvensi UNESCO (1997) di Tbilisi dalam Sudaryanti (2009) merupakan suatu proses yang bertujuan untuk menciptakan suatu masyarakat dunia yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masalah-masalah yang terkait didalamnya serta memiliki pengetahuan, motivasi, komitmen dan keterampilan untuk bekerja baik secara perorangan maupun kolektif dalam mencari alternatif atau memberi solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang ada sekarang dan untuk menghindari timbulnya masalah-masalah lingkungan hidup yang baru.
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) pada dasarnya bertujuan untuk merubah perilaku individu menjadi perilaku yang positif terhadap lingkungan (perilaku ramah lingkungan). Kenyataannya upaya pelaksanaan PLH di sekolah-sekolah secara umum baru sampai pada tahap peningkatan pengetahuan, belum mampu mendorong terjadinya perubahan perilaku siswa menjadi lebih ramah lingkungan (Meilani, 2011).
Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengembangkan kesadaran umat manusia akan lingkungan hidup dengan seluruh permasalahan yang terdapat didalamnya (Soeriatmadja, 1997).
Pendidikan Lingkungan Hidup adalah proses pengembangan apresiasi akan saling ketergantungan antara manusia dengan biofisik dan binaannya sehingga terbina sikap dan nilai mau memelihra keselarasan hubungan antara komponen-komponen lingkungan hidup (Yusuf, 1994).
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan lingkungan hidup adalah : proses pembentukan karakter dan perilaku dalam memahami, mengembangkan serta melatih manusia dalam melestarikan lingkunganya.