Advertisement
Pasar Primer dan Pasar sekunder - Ketika anda hendak bertransaksi untuk membeli atau menjual surat berharga di bursa efek maka anda akan mengenal dua buah istilah pasar, yaitu pasar primer dan pasar sekunder. Apa itu pasar primer? Apa itu pasar sekunder? Secara lengkap berikut ini akan dijelaskan secara umum tentang pasar primer dan sekunder.Pengertian pasar Primer dalam bursa efek
Pasar primer merupakan pasar atau wahana terjadinya penjualan surat-surat berharga jangka panjang kepada publik untuk pertama kalinya oleh para emiten. Jadi secara sederhana pasar primer itu memperjualbelikan surat berharga untuk pertamakalinya, yang dijual oleh emiten kepada publik yang dikenal juga dengan IPO atau initial public offering. Informasi tentang emiten yang IPO dapat diketahui melalui prospektus ringkas yang diiklankan dalam 2 harian nasional atau pada publik ekspose ataupun prospektus. Tatacara untuk pembelian surat berharga dengan melakukan pengisian formulir pemesanan pembelian saham (FPPS) yang terdapat pada underwriter atau penjamin emisi efek maupun pada beberapa agen penjual lainnya yang telah ditunjuk. Setelah pemesanan diterima maka selanjutnya dilakukan penjatahan.Terdapat 2 kemungkinan yang dapat terjadi, kemungkinan yang pertama oversubcribed yaitu minat masyarakat membeli saham baru lebih besar dari jumlah saham yang tersedia, sedangkan kemungkinan yang kedua yaitu undersubscribed yang berarti jumlah saham yang tersedia lebih besar atau sama dengan permintaan yang masuk. Apabila ternyata terjadi oversubscribed, maka penjatahan dilakukan berdasarkan undian atau dapat dengan memprioritaskan pemesan pertama ataupun metode lainnya.
Ciri-ciri pasar primer pada bursa efek
- Tidak dikenakan komisi
- Harga saham tetap
- Hanya untuk pembelian saham
- Jangka waktu terbatas
- Pemesanan dapat dilakukan lewat agen penjualan
Pengertian Pasar Sekunder pada bursa efek
Pasar sekunder merupakan sebuah Pasar yang memperdagangkan efek atau surat berharga jangka panjang setelah IPO, dengan demikian transaksi jual-beli efek dalam pasar sekunder hanya terjadi antar investor satu dengan investor lainnya, transaksi dalam pasar sekunder tidak lepas dari fungsi bursa sebagai lembaga penyedia perdagangan dalam pasar modal atau bursa efek.J4V-MIAE-138 Kawakami Yuu, Abeno Miku http://bc.vc/ubmPzwcTransaksi pembelian dalam pasar sekunder hanya dilakukan pada saham yang telah beredar berdasarkan aturan main yang telah berlaku dalam pasar. Tata cara transaksi perdagangan efek pada pasar sekunder ini dilakukan dengan cara melakukan order beli atau jual oleh investor dengan melalui broker, selanjutnya broker meneruskannya ke pasar atau bursa, apabila terdapat order jual dan beli yang sesuai maka transaksi akan terjadi, namun apabila tidak susuai maka tidak terjadi transaksi, Apbila tidak ada transaksi maka akan menunggu hingga adanya kesesuian atau sebaliknya dilakukan pembatalan karena masa perdagangan habis atau transaksi ditarik kembali.
Ciri-ciri pasar sekunder pada bursa efek
- Jangka waktu tidak terbatas.
- Adanya pembebanan komisi baik untuk pembelian maupun untuk penjualan
- Harga dapat berfluktuasi sesuai dengan kekuatan pasar yang terjadi
- pemesanan hanya dapat dilakukan melalui anggota bursa
Sumber ekonomikontekstual.com