Advertisement
Pada artikel ini akan dibahas tentang faktor-faktor produksi dalam kegiatan ekonomi, namun sebelum membahas tentang faktor-faktor produksi, maka perlu dipahami terlebih dahulu pengertian produksi. Apa itu produksi? Menurut ilmu ekonomi produksi adalah semua kegiatan atau usaha manusia untuk menghasilkan atau menambah guna barang maupun jasa. Contohnya kegiatan membuat batu bata dari tanah liat (menambah nilai guna bentuk) atau Nelayan menangkap ikan di laut (menambah guna tempat) dan sebagainya. Jadi, produksi mencakup dua hal, yaitu: menciptakan atau menghasilkan barang dan jasa dan menambah guna barang dan jasa. Manusia atau pihak yang melakukan kegitan produksi disebut produsen, dengan demikian saudara jangan menyamakan antara produksi dengan produsen, perlu ditegaskan kalau produksi adalah kegiatannya sedangkan produsen adalah orang atau pihak yang melakukan kegiatan tersebut.
Manusia melakukan kegiatan produksi hal ini bertujuan untuk beberapa hal antara lain adalah sebagai berikut:
a) Untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Manusia memiliki beragam kebutuhan terhadap barang dan jasa yang harus dipenuhi dengan kegiatan produksi. Coba saudara bayangkan jika manusia tidak melakukan produksi barang atau jasa?
b) Mencari keuntungan atau laba.
Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen (orang yang memproduksi) berharap bisa menjualnya dan memperoleh laba sebanyak-banyaknya.
c) Meningkatkan mutu dan jumlah produksi.
Produsen selalu berusaha memuaskan keinginan konsumen. Dengan berproduksi, produsen mendapat kesempatan melakukan uji coba (eksperimen) untuk meningkatkan mutu sekaligus jumlah produksinya agar lebih baik dari produksi sebelumnya.
d) Mengganti barang-barang yang aus dan rusak karena dipakai atau karena bencana alam. Semua itu diganti dengan cara memproduksi barang yang baru.
Untuk memproduksi barang dan jasa, manusia memerlukan faktor-faktor yang disebut dengan faktor-faktor produksi. Ada empat macam faktor produksi, yaitu:
Faktor produksi alam
yaitu faktor produksi yang disediakan oleh alam,meliputi tanah, kekayaan hutan, kekayaan laut, air, iklim, dan lain-lain.Faktor produksi tenaga kerja
yaitu faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia, berdasarkan sifatnya, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi:a) Tenaga kerja jasmani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan jasmani/fisik. Contohnya: tukang, buruh angkut, dan lain-lain.
b) Tenaga kerja rohani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan pikiran/otak. Contoh: guru, menteri, direktur, dan lain-lain.
Berdasarkan kemampuan, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi:
a)Tenaga kerja terdidik (skilled labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus dan teratur. Contoh: dokter, guru, akuntan, dan lain-lain.
b) Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan-latihan dan pengalaman. Contoh: montir, sopir, koki, dan lain-lain
c) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan. Contoh: kuli, tukang, pemulung, dan lain-lain.
Faktor produksi modal
Yaitu semua hasil produksi berupa benda yang diciptakan untuk menghasilkan barang atau jasa yang lain. Contoh: mesin-mesin, cangkul, bensin, solar, bahan baku, dan lain-lain. Bahan baku di sini termasuk hasil produksi, karena dia telah mengalami penambahan guna tempat, dari tempat asal diangkut ke pabrik.Berdasarkan sifat, modal dibagi menjadi:
a) Modal tetap, yaitu modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali proses produksi. Contoh : mesin-mesin, bangunan, kendaraan, dan lain-lain.
b) Modal lancar, yaitu modal yang hanya dapat digunakan/habis dalam satu kali proses produksi. Contoh: bensin, solar, bahan baku seperti kapas untuk pembuatan benang, dan lain-lain.
Berdasarkan fungsi, modal dibagi menjadi:
a) Modal masyarakat, yaitu modal yang dipakai dalam proses produksi dan berguna bagi masyarakat. Contoh: jembatan, jalan, kendaraan umum, dan lain-lain.
b) Modal perorangan/individu, yaitu modal yang dimiliki seseorang dan menjadi sumber penghasilan bagi orang tersebut. Contoh: rumah yang dikontrakkan, mobil yang disewakan, dan lain-lain.
Berdasarkan bentuk, modal dibagi menjadi:
a) Modal nyata, yaitu modal yang dapat dilihat berupa benda-benda, terdiri atas modal barang dan modal uang. Contoh: mesin, bangunan, kendaraan, dan lain-lain.
b) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak dapat dilihat tapi sangat penting bagi jalannya proses produksi. Contoh: nama baik perusahaan (good will), hak cipta, hak paten, lokasi perusahaan, dan lain-lain.
Berdasarkan sumber, modal dibagi menjadi:
a) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari perusahaan sendiri.Contoh: modal setoran dari pemilik.
b) Modal asing, yaitu modal yang berasal dari pihak lain dan sebagainya.
J4V AVOP-370 Nanase Izumi http://gestyy.com/wt34uF
Faktor produksi pengusaha kewirausahaan
Meskipun telah tersedia faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal, tetapi apabila belum diorganisasikan dan dikombinasikan dengan baik maka kegiatan produksi tidak akan berjalan lancar. Oleh karena itu, diperlukan pengusaha sebagai salah satu faktor produksi untuk memperoleh hasil produksi yang diinginkan. Jadi, faktor produksi pengusaha diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mengorganisasi/mengatur dan mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal. Agar produksi dapat berjalan lancar, seorang pengusaha hendaknya memiliki keahlian berikut.a) Keahlian manajerial (managerial skill), yaitu keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara-cara yang tepat sehingga diperoleh hasil maksimal.
b) Keahlian teknologi atau (technological skill), yaitu keahlian khusus yang bersifat teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.
c) Keahlian organisasi atau (organizational skill), yaitu keahlian mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat intern maupun ekstern.
KESIMPULAN:
Produksi adalah suatu kegiatan meningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa, produksi juga dapat didefinisikan kegiatan yang menghasilkan atau membuat barang atau jasa. Untuk melakukan kegiatan produksi maka diperlukan faktor-faktor produksi, dalam ekonomi terdapat empat faktor produksi yaitu Sumber daya alam misalnya tanah, tenaga kerja, modal dan kewirausahaan. Dari keempat faktor produksi tersebut dibedakan menjadi faktor produksi asli (Alam dan tenaga kerja) dan faktor produksi turunan (modal dan kewirausahaan/skill). Faktor-faktor produksi disediakan oleh rumah tangga konsumen dan dibutuhkan oleh produsen untuk melakukan produksi. Karena telah menggunakan faktor produksi yang disediakan rumah tangga konsemen maka produsen memberi balas jasa atas penggunaan faktor produksi, balas jasa atas tanah disebut sewa, balas jasa tenaga kerja disebut upah atau gaji, balas jasa modal disebut bunga dan balas jasa kewirausahaan disebut laba.