Advertisement
Pengertian sederhana dari demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal dari Rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata “demos” dan “cratos”. Demos artinya penduduk dan kratos artinya kekuasaan. Oleh karena itu, demokrasi dapat diartikan “kekuasaan ada di tangan rakyat”. Konsep kekuasaan rakyat dalam demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan rakyat ini berlangsung berdasarkan atas kedaulatan berada di tangan rakyat. Jadi, dalam sistem demokrasi, rakyat adalah yang berkuasa dan paling berdaulat. Semua program pemerintahan tidak bisa berjalan ketika bertentangan dengan aspirasi atau kehendak rakyat (demokrasi). Sebab rakyat menjadi pemilik dari demokrasi itu sendiri.
Demokrasi |
Rakyat memiliki proporsi yang sangat penting dan dilibatkan dalam pemerintahan Negara. Rakyat menjadi inti dari pemerintahan demokrasi dimana kekuasaan memerintah dimiliki oleh rakyat, yang diwujudkan dalam bentuk ikut serta menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak politik negaranya.
Selain pengertian umum demokrasi di atas, ada juga beberapa pengertian demokrasi yang diungkapkan oleh lembaga atau ahli dunia, yaitu sebagai berikut:
- Abdurrahman Wahid (Gusdur): Demokrasi adalah persamaan hak, menghargai pluralitas, tegaknya supremasi hukum, terciptanya keadilan, serta kebebasan menyampaikan aspirasi.
- International Commision of Jurist (ICJ): Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebas.
- Abraham Lincoln: Democracy is government of the people, by the people, and for the people.
- Henry B. Mayo: Demokrasi adalah suatu sistem politik yang kebijaksanaan umumnya ditentukan atas dasar mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
- Samuel Huntington: Demokrasi adalah ketika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jurdil. Di dalam sistem ini para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan semua penduduk berhak memberikan suara.
- Carol C. Gould: Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang berpengaruh pada, mereka maupun dengan cara perwakilan.
Beberapa tokoh penting yang menjadi pendukung berkembangnya demokrasi sebagai berikut:
- John Locke dari Inggris (1632-1704) yang memberikan tiga rumusan hak-hak dasar manusia, yaitu hak atas hidup, hak atas kebebasan, dan hak atas kepemilikan (life, liberty, and property).
- Montesqueiu dari Prancis (1689-1755) yang memberikan konsep “Trias Politika”, yaitu sistem yang dapat menjamin hak-hak politik dengan pembatasan kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang antarlembaga Negara.
Demokrasi telah melalui era yang sangat panjang sejak awal kemunculannya. Yunani Kuno di anggap sebagai bangsa pertama yang mempraktekkan demokrasi (abad 5-4 SM). Saat itu, demokrasi yang dijalankan adalah demokrasi langsung, karena pemerintahannya dilaksanakan secara langsung. Praktek demokrasi langsung ini dapat dipahami mengingat saat itu Negara Yunani Kuno masih berbentuk kota (wilayah kecil) yang disebut polis dengan jumlah penduduk ribuan orang sehingga segala aspirasi rakyat dapat diputuskan secara langsung oleh rakyat dalam Negara yang bersangkutan.
Namun, demokrasi langsung yang diterapkan jaman Yunani Kuno tersebut tidak relevan lagi diterapkan pada jaman sekarang ini seiring dengan jumlah penduduk serta wilayah yang semakin banyak. Apa lagi, sekarang ini tersedia bermacam-macam demokrasi yang biasa diterapkan oleh Negara-negara penganut demokrasi, tentunya disesuaikan dengan kondisi Negara yang bersangkutan.
Sekian uraian tentang Demokrasi adalah?, semoga bermanfaat.