-->

Perbedaan Badan Usaha Firma dan CV

Advertisement
Badan usaha mempunyai berbagai bentuk entah itu bentuk badan usaha berdasarkan sumber modalnya maupun berdasarkan pengakuan hukumnya. Setiap badan usaha masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri begitu juga dengan firma dan CV.
Kedua bentuk badan usaha tersebut hampir mirip yaitu didirikan oleh dua atau beberapa orang, akte pendiriannya dapat dilakukan melalui notaris ataupun tidak. Namun kedua bentuk badan usaha itu mempunyai perbedaan salah satu diantaranya dalam firma orang-orang yang tergabung didalamnya berperan aktif semua dalam kegiatan usahanya sedangkan dalam CV ada yang berperan aktif dan ada yang berperan pasif.

Dalam CV orang-orang yang berperan aktif disebut sekutu aktif atau sekutu pengusaha sedangkan yang berperan pasif disebut sekutu pasif atau sekutu komanditer.

Perbedaan Firma dan CV dalam ekonomi
Tugas sekutu aktif meliputi ikut menginvestasikan modal kedalam CV, memimpin kegiatan-kegiatan usaha CV serta bertanggung jawab yang sifatnya tidak terbatas terhadap kerugian yang mungkin terjadi dan utang-utang CV. Sedangkan tugas sekutu pasif hanya menginvestasikan sejumlah modal kedalam CV,  Jadi sekutu pasif tidak terlibat dalam kegiatan usaha serta hanya bertanggung jawab yang sifatnya terbatas sesuai modal yang diinvestasikan. Dengan demikian apabila CV mempunyai utang dan menderita kerugian maka sekutu pasif hanya menanggung sebatas modal yang diinvestasikan tersebut. Selengkapnya terkait perbedaan firma dan CV dapat dideteksi dari kelebihan dan kekurangan masing-masing kedua badan usaha tersebut. Untuk memahami kelebihan dan kelemahan firma dan CV silahkan simak pemaparan berikut ini:

Kelebihan-kelebihan dalam firma

  1. Untuk mendirikan firma relatif mudah.
  2. Tidak dibebani pajak.
  3. Pemenuhan Kebutuhan modal dalam firma relatif mudah karena dapat diperoleh dari beberapa sekutu.
  4. Dalam mengambil keputusan-keputusan besar dapat dilakukan lebh efektif dan matang, karena mendapat sumbangan pemikiran baik berupa kritik, saran maupun evaluasi dari para sekutu.
  5. Terdapat pembagian kerja sesuai keahlian masing-masing sekutu dalam firma.

Kelemahan-kelemahan dalam Firma

  1. Mudah terjadinya ketidakharmonisan karena firma dipimpin oleh dua orang atau lebih.
  2. Tanggung jawab para sekutu dalam firma tidak terbatas, hingga harta pribadi dipertaruhkan untuk menanggung kerugian dan utang firma.
  3. Firma dapat mengalami pembubaran jika seorang sekutu mengundurkan diri atau meninggal
  4. Jika salah satu sekutu dalam firma melakukan hal yang merugikan firma, maka sekutu lainnya ikut menanggung risiko.
MDTM-290 Miya Shuri http://gestyy.com/wt4qQA 

Kelebihan-kelebihan bentuk badan usaha CV

  1. Sekutu aktif dengan berbagai keahlian dan latar belakang dapat saling menunjang untuk memajukan CV.
  2. Pemenuhan kebutuhan modal dapat dipenuhi dengan mudah, karena bersumber dari beberapa sekutu.
  3. Risiko dalam CV ditanggung bersama-sama sesuai tanggung jawab masing-masing.
  4. Sekutu pasif atau komanditer mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

Kelemahan-kelemahan bentuk badan usaha CV

  1. Jika ada salah seorang sekutu aktif melakukan tindakan yang merugikan, sekutu-sekutu lainnya wajib ikut menanggung risiko.
  2. Mudah terjadinya perselisihan antar sekutu pengusaha dalam CV.
  3. Maju-mundurnya perusahaan terutama tergantung pada kemampuan sekutu aktif.
  4. Modal yang telah diinvestasikan susah ditarik kembali.
  5. Tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas.

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
© Copyright Pengertian Dari - All Rights Reserved - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger