-->

Sistem dan Asas Pemungutan Pajak

Advertisement

Sistem dan Prinsip pemungutan pajak
Pemungutan pajak merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan dengan baik, agar dalam proses pemungutan pajak kepada wajib pajak berjalan dengan lancar, maka pemerintah tidak boleh sewenang-wenang memungutnya, Namun pemerintah harus menggunakan suatu cara yang tepat, cara seperti apa yang tepat untuk memungut pajak? Nah untuk mengetahuinya dengan baik maka silahkan anda pahami artikel ini, dalam artikel ini akan membahas sistem dalam pemungutan pajak dan asas-asas dalam pemungutan pajak. Selengkapnya terkait sistem dan asas pemungutan pajak akan dipaparkan dalam uraian berikut ini.

4 Sistem Pemungutan Pajak yang sering digunakan

Agar Pemungutan pajak berjalan dengan lancar, maka pelaksanaan pemungutan pajak kepada wajib pajak harus menggunakan sistem yang tepat, apa saja sistem yang ada dalam pemungutan pajak? Untuk mengetahui jenis-jenis sistem pemungutan pajak, silahkan simak penjelasan berikut:

Sistem pemungutan pajak dengan Semi-Self Assesment System

Dalam sistem ini, proses penghitungan pajak dilakukan oleh masyarakat yang menjadi wajib pajak bersama dengan aparatur pajak. Kemudian wajib pajak melakukan pembayaran pajak yang telah dihitung bersama tersebut.

Sistem Pemungutan pajak dengan Official Assesment System

Dalam sistem ini, proses penghitungan pajak dilaksanakan oleh aparatur pajak atau kantor pajak, sedangkan para wajib pajak tinggal membayar pajak yang menjadi tanggungannya, berdasarkan hasil perhitungan pajak yang sudah dihitung oleh aparatur pajak atau kantor pajak.

Sistem Pemungutan pajak dengan With Holding System

Dalam sistem ini, Proses penghitungan pajak dilakukan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk, jadi baik wajib pajak maupun aparatur pajak tidak melakukan penghitungan besarnya pajak yang harus dibayar wajib pajak.

Sistem pemungutan pajak dengan Self Assesment System

Dalam sistem ini, wajib pajak melakukan sendiri proses penghitungan pajak, setelah diketahui hasil perhitungan besarnya pajak maka selanjutnya wajib pajak melakukan pembayaran pajak sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukannya.

4 Asas Pemungutan Pajak menurut bapak ekonomi (adam smith)

Pemungutan pajak hendaknya mengutamakan terciptanya kondisi yang adil dan tidak memberatkan wajib pajak, Untuk menuju terciptanya keadilan dan tidak membebani rakyat maka dalam pemungutan pajak harus memperhatikan beberapa asas atau prinsip dalam pemungutan pajak sebagaimana yang telah dipaparkan oleh bapak ekonomi yaitu Adam Smith, yang kemudian dikenal dengan istilah Smith’s Canon. Adapun istilah smith’s Canon terdiri dari 4 asas atau prinsip, selengkapnya tentang smith’s Canon adalah sebagai berikut:

Prinsip atau asas Kepastian (Certainly)

Prinsip certainly, menyatakan bahwa Pemungutan pajak harus jelas dan pasti, sehingga wajib dapat mengerti, selain itu dapat memberi kemudahan dalam proses perhitungan dan administrasi.

Prinsip atau asas Keadilan/Kesamaan (Equity)

Prinsip Equity, menyatakan bahwa Pemungutan pajak harus dilakukan dengan adil dan sesuai dengan kemampuan setiap wajib pajak.

Prinsip atau Asas Ekonomi (Economy)

Prinsip Economy, menyatakan bahwa Pemungutan pajak wajib memenuhi syarat ekonomi, maksudnya adalah bahwa hasil pajak dapat untuk memenuhi kebutuhan negara dan pemungutan pajak tidak menghambat kemajuan ekonomi.
SCPX-232 Yoshikawa Aimi, Imai Yua, Nakamura Hisaki, Tsukimiya Koharu http://gestyy.com/wt4wCx  

Prinsip atau asas Kelayakan (Convenience)

Prinsip Convenience, menyatakan bahwa Pemungutan pajak tidak boleh memberatkan para wajib pajak, sehingga wajib pajak dapat merasa senang dan tidak terbebani dalam membayar pajak.

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
© Copyright Pengertian Dari - All Rights Reserved - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger