Advertisement
Beli Emas Menggunakan Pembiayaan Emas di Bank BNI Syariah – Saat ini investasi emas merupakan cara menabung yang paling tepat, karena emas tidak akan pernah terkena dampak dari inflasi, sehingga ketika anda menabung dengan emas maka uang anda akan tetap ketika inflasi atau penurunan nilai mata uang terjadi.Maka saat ini banyak orang berbondong – bondong membeli emas sebagai investasi uang yang mereka miliki. Sebagian orang ada yang membeli emas langsung ke PT. ANTAM atau juga bisa membeli emas di Pegadaian. Menyikapi hal ini Bank BNI Syariah turut memenuhi kebutuhan bagi nasabah BNI yang hendak membeli emas.
Membeli emas tidak harus memiliki uang yang dikumpulkan, namun melalui Pembiayaan Emas yang diadakan oleh bank BNI Syariah kita juga dapat memiliki investasi emas dengan mudah, dalam artian membeli emas dengan sistem kredit dengan harga saat ini. Sehingga ketika dihari esok entah itu 1 tahun yang akan datang harga emas naik maka kita tetap membeli emas dengan harga yang sama pada saat awal mengajukan pembiayaan hingga lunas.
Pembelian emas dengan pembiayaan atau kredit bank BNI syariah menggunakan akad Murabahah (Jual Beli) sehingga nasabah akan terhindar dari Riba. Emas yang dibeli nasabah melalui pembiayaan ini juga akan mendapatkan sertifikat logam mulia dari PT. Antam. Bank BNI memberikan kesempatan untuk membeli emas dengan kredit pembiayaan dengan jangka waktu minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun. Pembayaran akan dilakukan secara autodebit langsung dari saldo yang ada di rekening nasabah.
Pengajuan pembiayaan emas dibatasi maksimal sampai dengan Rp. 150.000.000, sehingga anda tidak bisa membeli emas dengan jumlah harga melewati batas tersebut. Bank BNI Syariah menetapkan biaya administrasi yang ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak memberatkan nasabah .
TMHP-077 Himekawa Yuna http://ceesty.com/wu8NQUDokumen yang Dibutuhkan untuk mengajukan Pembiayaan emas atau kredit emas melalui Bank BNI Syariah sebagai berikut :
- Formulir Permohonan Pembiayaan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP (untuk permohonan Rp. 50.000.000,- keatas)
- Fotocopy Kartu Identitas Pegawai (untuk pegawai)
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit pembiayaan emas ini yaitu harus Berstatus sebagai pegawai aktif / profesional / pengusaha/lainnya yang sedang berjalan. Umur juga dibatasi yaitu Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum : 55 tahun untuk pegawai (usia pensiun), 60 tahun untuk kalangan profesional dan pengusaha. Mempunyai penghasilan tetap dan kemampuan mengangsur.