Advertisement
PENGERTIAN UMUM MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PAUD
A. PENGERTIAN MONITORING DAN EVALUASI
- Monitoring adalah adalah upaya pengumpulan informasi berkelanjutan yang ditujukan untuk memberikan informasi kepada pengelola program dan pemangku kepentingan tentang indikasi awal kemajuan dan kekuranganpelaksanaan program dalam rangka perbaikan untuk mencapai tujuan program.
- Evaluasi adalah kegiatan terjadwal untuk menilai secara objektif kinerja dan kesuksesan program yang sedang berjalan atau telah selesai, khususnya untuk menjawab pertanyaan tentang seberapa jauh kontribusi kegiatan program terhadap pencapaian hasil/dampak yang telah ditetapkan.
Kedua kegiatan ini dilakukan secara bersamaan karena dalam pelaksanaannya merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
B. TUJUAN MONITORING DAN EVALUASI
Memberikan gambaran lengkap tentang implementasi program, terutama untuk mengetahui ketercapaian dari pelaksanaan program dan mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan yang terjadi sehingga Informasi ini berguna bagi pengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan guna mencapai target yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
C. MANFAAT MONITORING DAN EVALUASI
- Adanya data kuantitatif dan kualitatif serta berbagai informasi yang akurat tentang pelaksanaan program PAUD:
- Sarana dan prasarana yang digunakan;
- Proses pembelajaran dan peserta didik;
- Kelembagaan dan kemitraan;
- Permasalahan yang dihadapi serta solusinya;
- Daya serap Fisik dan Keuangan;
- Sumber daya manusia;
- Faktor penunjang lainnya.
- Diperoleh rekomendasi atas perkembangan program yang sedang dan telah dilaksanakan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.
- Sebagai bahan untuk penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan guna perbaikan program;
- Sebagai bahan untuk merencanakan kegiatan bimbingan teknis
- Sebagai bahan advokasi dan penguatan kelembagaan.
D. ASPEK-ASPEK MONITORING DAN EVALUASI
Monitoring dan evaluasi Program PAUD dilaksanakan pada aspek:
1. Masukan (Input) :
Mencakup ketersediaan dana, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, peserta didik, kurikulum, petunjuk teknis dan faktor penunjang lainnya; (contoh kemitraan);
2. Proses :
Berhubungan dengan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar/ pedoman/ juknis/ juklak yang berlaku; proses pembelajaran dan evaluasi;
3. Keluaran (Output) :
Hasil secara langsung dari kegiatan/ program yang dilaksanakan, berhubungan dengan ketercapaian program.
4. Hasil (outcome) dan dampak (impact);
E. SASARAN MONITORING DAN EVALUASI
Pada dasarnya Monitoring dan Evaluasi Program PAUD mempunyai sasaran:
1. Pelaksanaan program PAUD di tingkat Pusat, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
Monitoring di tingkat pusat dilaksanakan untuk semua program subdit di lingkungan direktorat Pembinaan PAUD, di tingkat provinsi dilaksanakan untuk semua dinas pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota dan kecamatan dilaksanakan secara sampling pada daerah yang dianggap sudah mewakili sasaran monitoring dan evaluasi.
2. Lembaga
Monitoring dan evaluasi yang terkait profil lembaga dilakukan secara terintegrasi dengan pendataan PAUD setiap tahun sekali, diperuntukkan bagi semua lembaga
PAUD. Sedangkan monitoring dan evaluasi yang terkait dengan layanan PAUD di
lembaga dilaksanakan secara sampling pada daerah yang dianggap sudah mewakili sasaran monitoring dan evaluasi, minimal 2 kali setahun.
F. PRINSIP MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PAUD
- Terencana: bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan terjadwal;
- Objektif: bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi sesuai kondisi yang ada di lapangan, dan didasarkan pada standar/ kriteria/pedoman/juknis/juklak yang ada;
- Dapat dipertanggungjawabkan: bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan metode yang tepat sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan;
- Berkesinambungan: bahwa pelaksanaan monitoringdan evaluasi dilakukan secara bertahap, terus-menerus dan berkelanjutan;
- Transparan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara terbuka dan hasilnya dapat di akses oleh berbagai pihak;
- Efektif dan efisien, dalam penggunaan dana, waktu dan tenaga;
G. METODE PENGUMPULAN DATA
Metoda yang digunakan dalam pelaksanaan monitoring evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Wawancara:
Adalah proses pengumpulan data dengan cara berkomunikasi atau bertatap muka dengan responden untuk menggali informasi yang lebih mendalam;
2. Observasi:
Adalah proses pengumpulan data dengan pengamatan langsung untuk melihat program yang sedang berjalan maupun hasil-hasilnya;
3. Analisa dokumen:
Dilakukan untuk uji silang antara jawaban yang disampaikan oleh responden dengan kesesuaian dokumen yang ada;
4. Penggunaan data sekunder;
Adalah penggunaan data dari sumber lain, misalnya dari data laporan penelitian dan lain-lain;