Advertisement
Ilustrasi transaksi dalam pasar uang – Sebagaimana telah dibahas dalam artikel-artikel sebelumnya baik artikel pengertian pasar uang maupun artikel sumber dana dan produk pasar uang, dijelaskan bahwa dalam pasar uang itu terdapat pelaku yang memperjual belikan uang, namun yang diperjual belikan bentuknya bukan uang tunai secara langsung namun dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek. Sekarang yang menjadi pertanyaan siapa sajakah pelaku-pelaku yang terlibat dalam transaksi jual beli di pasar uang? Dalam pasar uang melibatkan banyak pihak yang melakukan transaksi jual beli, pihak-pihak tersebut antara lain adalah bank, baik itu bank sentral indonesia atau Bank Indonesia maupun bank-bank umum, yayasan dana pensiun, koperasi, perusahaan asuransi, perusahaan dagang, perusahaan jasa, perusahaan industri, dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Setelah mengetahui para pelaku dalam transaksi jual beli di pasar uang, maka untuk lebih jelasnya silahkan pahami dua ilustrasi terjadinya transaksi di pasar uang berikut ini:
SNTH-021 http://gestyy.com/wt4wCG
Contoh Transaksi di Pasar Uang menurut ilmu ekonomi
Ilustrasi Transaksi pertamaApabila terdapat lembaga keuangan maupun perusahaan tertentu yang mempunyai kelebihan uang tunai, maka lembaga keuangan atau perusahaan tersebut akan berusaha untuk menggunakan kelebihan uang tunai tersebut untuk berinvestasi, salah satunya dengan membeli SBI atau Sertifikat Bank Indonesia dengan jangka waktu pelunasan 30 hari, 60 hari, atau 90 hari daripada kelebihan uang tunai tersebut menganggur.
Proses pembelian SBI yaitu pembeli akan memperoleh potongan harga beli (yang disebut diskonto) saat melakukan pembelian SBI.
Jadi, dalam pembelian tersebut pembeli membayar pembelian SBI dengan harga di bawah nilai nominal SBI tersebut, apa itu nilai nominal? nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam surat berharga.
Setelah itu, ketika jatuh tempo (saatnya Bank Indonesia melakukan pelunasan) Bank Indonesia harus melakukan pelunasan kepada perusahaan atau lembaga keuangan pembeli SBI dengan harga sebesar nilai nominal SBI.
Jadi, Pembeli SBI akan memperoleh keuntungan sebesar selisih antara uang pembayaran saat membeli SBI dengan nilai nominal SBI (yang didapat ketika sudah jatuh tempo).
Adakalanya pembeli memerlukan uang sebelum tiba jatuh tempo (waktu pelunasan). Oleh karena itu, pembeli SBI tersebut dapat menjual SBI yang telah dibelinya kepada pihak lain.
Ilustrasi Transaksi kedua
Apabila terdapat bank atau perusahaan tertentu membutuhkan uang tunai dalam waktu yang mendesak misalnya untuk membayar gaji karyawan atau untuk keperluan lain maka bank atau perusahaan tersebut dapat meminjamnya dari bank lain dengan cara mengeluarkan promes atau aksep yang telah disahkan oleh bank yang bersangkutan.
kemudian promes atau aksep ini dapat dijual kepada Ficorinvest, selanjutnya Ficorinvest akan menukarnya dengan Surat berharga pasar uang yang disingkat SBPU.
Dengan demikian dari penjualan promes atau aksep kepada Ficorinvest, bank atau perusahaan yang membutuhkan uang tersebut akan memperoleh sejumlah uang yang diinginkannya.
Selanjutnya Surat berharga pasar uang (SBPU) tersebut dapat diperjualbelikan dengan mendapat keuntungan berupa bunga atau diskonto. Apa itu Ficorinvest? Ficorinvest merupakan sebuah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang sedang membutuhkan dana.
Tugas Ficorinvest yaitu menyimpan surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang. melalui Ficorinvest, pihak yang mempunyai dana yang berlebih akan membeli surat-surat berharga, sedang pihak yang kekurangan dana akan menjual surat-surat berharga.
Hal yang perlu diingat adalah, bahwa tidak semua surat berharga harus perjualbelikan melalui Ficorinvest, namun terdapat surat berharga yang dapat langsung kepada pihak yang bersangkutan melalui telepon atau lainnya, misalnya call money atau pinjaman sewaktu-waktu.