-->

Pengertian dan Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan

Advertisement
Mungkin anda pernah mendengar kata ’ badan usaha atau perusahaan’. Sebenarya apa pengertian badan usaha dan perusahaan tersebut? Lalu apakah badan usaha mempunyai arti yang sama dengan perusahaan? Untuk mengetahui jawaban pertanyaan tersebut silahkan saudara simak dengan baik pembahasan dalam berikut ini.


Pengertian badan usaha dan perusahaan

Badan usaha dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai suatu bentuk  kesatuan yuridis dan kesatuan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mendapatkan profit atau laba serta terdapat juga badan usaha yang bertujuan memberikan pelayanan kepada publik.  Contoh badan usaha yang bertujuan mencari laba adalah PT indofood  ataupun PT Krakatau Steel, sedangkan badan usaha yang bertujuan mencari laba dan menghasilkan layanan kepada masyarakat adalah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Badan usaha diartikan sebagai kesatuan yuridis, hal ini karena dalam proses pendirian badan terdapat sejumlah aspek hukum yang wajib dipenuhi, misalnya mempunyai akta notaris dan surat izin berusaha.

Contoh badan usaha di indonesia
Badan usaha diartikan juga sebagai kesatuan ekonomis, hal ini karena untuk mendirikan badan usaha membutuhkan sejumlah faktor produksi yang dikombinasikan dalam rangka mencapai tujuan. Dengan bentuk kesatuan yuridis dan ekonomis tersebut, badan usaha memanage dirinya untuk mencapai tujuan yang ditargetkan. 

Sedangkan perusahaan dalam ekonomi diartikan sebagai kesatuan sejumlah faktor produksi yang dikombinasikan dalam rangka melaksanakan kegiatan produksi dengan tujuan menghasilkan barang atau menghasilkan jasa. Contoh perusahaan penghasil barang misalnya perusahaan elektronik menghasilkan tv, kipas angin, tape dan sebagainya. Sedangkan contoh perusahaan penghasil jasa misalnya perusahaan asuransi keuangan atau perusahaan angkutan.
LOVE-408 Hinagiku Tsubasa http://gestyy.com/wt396S 

Perbedaan badan usaha dengan perusahaan

Badan usaha berbeda dengan perusahaan, dimanakah letak perbadaan tersebut? Dari pembahasan pengertian badan usaha dan perusahaan di atas maka kita dapat mengetahui bahwa perusahaan pada dasarnya merupakan suatu satu alat yang dimiliki badan usaha yang digunakan untuk mencapai tujuan badan usaha. 

Karena perusahaan hanya sebuah alat maka bisa jadi dalam satu badan usaha mempunyai beberapa perusahaan. Contoh badan usaha adalah Pertamina, pertamina berpusat di Jakarta namun pertamina mempunyai beberapa perusahaan (alat)  yang beroperasi disejumlah wilayah indonesia dalam menghasilkan minyak.

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
© Copyright Pengertian Dari - All Rights Reserved - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger