Advertisement
Pengertian Nepotisme: Apa itu Nepotisme? | Nepotisme adalah pemilihan orang bukan atas dasar kemampuannya, tetapi atas dasar hubungan kekeluargaan. Kata nepotisme ini berasal dari kata Latin nepos, berarti "keponakan" atau "cucu". Dalam UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, menyebutkan bahwa, nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara, (Pasal 1 Angka 5). Contoh nepotisme, misalnya seorang pejabat Negara mengangkat anggota keluarganya menduduki jabatan tertentu, tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
Pengertian Nepotisme |
Sekian uraian tentang Pengertian Nepotisme: Apa itu Nepotisme?, baca juga: Mekanisme Kerja Bursa Efek