Advertisement
Fungsi Pancasila
Dalam kedudukannya yaitu pancasila sebagai dasar negara maka fungsi pancasila antara lain :
- Fungsi pancasila salah satunya sebagai sumber dari segala sumber hokum (sumber tertib hukum) di Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila adalah asas kerohanian tertib hukum di Indonesia.
- Suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar.
- Cita-cita hukum bagi hukum dasar negara Indonesia.
- Norma-norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar memiliki kandungan isi yang mengharuskan pemerintah dan lain-lain dari penyelenggara negara untuk memegang teguh cita-cita moral seluruh rakyat yang luhur.
- Sumber semangat bagi UUD 1945, pelaksana pemerintahan, dan penyelenggara negara. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dengan Ketetapan No. XVIIV MPR/1998 yang telah mengembalikan kedudukan Pancasila menjadi dasar negara RI.
Caribbeancom 010117-339 Yuana Himekawa http://festyy.com/wuydKi